SEKILAS INFO
  • 6 tahun yang lalu - Musholla Nurul Huda Simbang Wetan sebuah Tempat Ibadah / Musholla yang terletak di Jalan Raya Simbang Wetan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan
  • 6 tahun yang lalu - Musholla Nurul Huda Simbang Wetan  Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan
  • 6 tahun yang lalu - Pembangunan tema WP Masjid sudah dimulai, Bismillah… semoga diberikan kelancaran
WAKTU :

WAKTU SHALAT, Kamis, 12 09 2024 September 2024 >

IMSYAK 04:17
SUBUH 04:27
DZUHUR 11:46
ASHAR 15:04
MAGHRIB 17:41
ISYA 18:49

Adzan dan Iqomah biasa kita dengar setiap hari di masjid-masjid atau di musholla menjelang dilaksanakannya sholat berjama’ah khususnya sholat Fardhu.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum adzan dan iqomah?

Setiap akan mengerjakan sholat fardhu khususnya untuk laki-laki baik itu sholat sendiri ataupun sholat berjama’ah disunnahkan untuk adzan dan iqomah, meskipun itu sholat qodho (tidak pada waktunya).

Adzan dilaksanakan secara tertib dan tartil, dan disunnahkan untuk mengencangkan suara, apabila sudah masuk waktu sholat di tempat tersebut dan belum ada yang mengerjakan sholat fardhu meskipun sholat sendiri, namun apabila sudah ada yang mengerjakan sholat fardhu ditempat tersebut maka tidak sunnah dengan suara lantang. Dalam hal mengeraskan suara, muadzin disunnahkan untuk menutup lubang telinga keduanya dengan jari tangan.

Iqomah hukumnya sunnah, dalam iqomah itu lebih cepat atau ringkas bacanya dan dengan suara yang lebih pelan dibandingkan adzan.

Kesunnahan di dalam Adzan :

Orang yang mengumandangkan adzan atau muadzin disunnahkan berdiri dan menghadap kiblat, disunnahkan menoleh/ menengok kekanan sekali pada saat membaca   حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ dua kali, dan menengok kekiri sekali pada saat membaca  حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ.

Hukumnya makruh bagi orang yang sedang hadats mengumandangkan adzan, namun untuk orang yang mendengarnya baik adzan atau iqomah disunnahkan untuk mendengarkan dan menjawab adzan tersebut, kecuali orang tersebut masih di dalam kamar mandi atau  menuju kamar mandi untuk buang air besar atau buang air kecil.

Adapun cara menjawab adzan adalah dengan membaca seperti apa yang dibaca orang yang sedang adzan /muadzin, namun ketika pada bacaan حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ atau حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ maka jawabannya adalah  لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ

Dan menjawab adzan ketika adzan shubuh orang yang adzan membaca اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ , maka jawabnya adalah seperti berikut :  صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ وَاَنَا مِنَالشَّاهِدِيْنَ 

 

 

 

SebelumnyaLafadz / Bacaan Adzan dan Iqomah Lengkap dengan Artinya SesudahnyaAdakah Namamu Tertulis di Pintu Neraka? Mari Kita Lihat
  • Lafal Bacaan Doa Iftitah Beserta Artinya Lafal Bacaan Doa Iftitah Beserta Artinya
    Doa iftitah adalah doa yang dibaca pada setiap shalat dan dibaca setelah takbiratul ikhram pada rakaat awal atau rakaat pertama. Hukum membaca doa iftitah pada sholat yaitu sunnah, ada beberapa...
  • Rukun Shalat Rukun Shalat
    Shalat merupakan kewajiban bagi kita umat islam, banyak dalil-dalil yang mewajibkan shalat baik dalam alqur’an atau dalam hadits Nabi Muhammad ﷺ , diantaranya : وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ...
  • Apakah Baginda Nabi Pernah Sholat Qodho? Apakah Baginda Nabi Pernah Sholat Qodho?
    Nabi shalallahi alaihi wasallam pernah mengqadha shalat shubuh sepulang dari Perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah. Seperti Di Kisahkan Pada Hadits Yang Sahih Riwayat Imam Bukhori dan Juga Imam Muslim...
  • Syarat Wajib dan Syarat Sah Sholat Syarat Wajib dan Syarat Sah Sholat
    Sholat merupakan kewajiban bagi umat islam, orang yang meninggalkan sholat secara sengaja ditulis namanya di pintu neraka, yang mana orang tersebut diancam akan dimasukkan ke neraka nantinya. Di dalam sholat...
  • Do'a Sesudah Adzan Do’a Sesudah Adzan
    Jika masuk waktu sholat fardhu dhuhur, ashar, maghrib, isya dan shubuh banyak dikumandangkan adzan di masjid-masjid atau musholla. Pada saat adzan dikumandangkan alangkah baiknya kita menghentikan aktifitas kita sejenak untuk...


TINGGALKAN KOMENTAR