Haruskah Orang yang Berkurban Menyaksikan Proses Penyembelihan Hewan Kurbannya
Para ulama menjelaskan, bahwa ketika seseorang menyerahkan penyembelihannya pada orang lain maka disunahkan bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurbannya, berdasarkan hadits yang mengisahkan ketika Fatimah radhiyallahu ‘anha berkurban dan menyerahkan penyembelihannya pada orang lain, ketika hewan kurbannya hendak disembelih nabi berkata kepada Fatimah;
يَا فَاطِمَةُ قَوْمِي إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ
“Wahai Fatimah, beranjaklah kepada hewan kurbanmu, lalu saksikanlah, sebab semua dosa-dosa yang telah engkau perbuat akan diampuni pada saat tetes pertama darahnya”. (Al-Mustadrok, no.7524, 7525).
Jadi, kesimpulannya orang yang berkurban disunahkan untuk melihat prosesi penyembelihan hewan kurbannya.