Perbedaan pandangan mengenai rokok di kalangan ulama sudah ada sejak jaman dulu, sebagian mereka ada yang membolehkan atau menghukumi makruh dan sebagian ada juga yang mengharamkan, namun bukan berarti mereka saling mencaci dan saling membenci, bukankah ilmu itu sangat luas.
Terlepas dari perbedaan tersebut ada hal menarik yang admin baca mengenai rokok, dalam tulisan yang admin baca mengenai rokok tersebut berjudul “Tidak Merokok Demi Kehadiran Baginda Nabi ﷺ “.
Dikutip dari kitab Tadzkirun Naas karya al-Habib Ahmad Hasan al-Atthos menceritakan baginda Nabi ﷺ tidak jadi menghadiri pembacaan maulid di sebuah rumah, dikarenakan di dalamnya ada tekmbakau (rokok). Berikut lengkapnya teks yang admin baca :
Tidak Merokok Demi Kehadiran Baginda Nabi ﷺ
قَالَ سَيِّدِيْ الاِمَامُ اْلحَبِيْبُ أَحْمَدُ بْنِ حَسَنْ اْلعَطَّاس : وَرَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ خَارِجًا مِنْ بَعْضِ البُيُوْتِ فِيْ سِيْؤُوْنَ فَسَأَلَهُ فَقَالَ : (جِئْتُ لِأَحْضُرَ مَوْلِدًا فِيْ هَذَا الدَّارِ لَكِنْ رَأَيْتُ فِيْهِ تُنْبَاكًا فَخَرَجْتُ )
ِArtinya : “Berkata Imam Al-Habib Ahmad bin Hasan Al-Atthos: Aku melihat Nabi ﷺ bahwa Nabi ﷺ keluar dari sebuah rumah di daerah kota Sewun (di Hadhromaut), kemudian Habib Ahmad bin Hasan Al-Atthos bertanya kepada Nabi ﷺ kenapa jadi keluar dari rumah itu? Nabi ﷺ menjawab : Tadinya aku datang untuk hadir pembacaan maulid di rumah ini, akan tetapi aku lihat di dalamnya ada tembakau maka akupun keluar dari rumah itu”.
Namun demikian hal jangan dijadikan alasan untuk membenci apalagi mencaci, mencela orang lain, teman, saudara atau bahkan ulama yang merokok. Karena di dalamnya masih terdapat perbedaan pandangan, dan mereka para kyai atau ulama mempunyai dasar atau ilmu yang lebih luas. Seperti yang dikatakan guru saya Alhabib Syaikh Dr. Taufiq R Abil Danwa “Terkadang dengan Satu Ilmu seseorang beralasan Membenci Orang Lain.. Padahal Ilmu Itu bukan Selembar Kertas saja…”